Tuesday, October 23, 2007
The baptism of Dimitri






Saturday, October 20, 2007
the worst and the best!
Ehm.....It's the worst trip I've ever had, it was yesterday when I was going to Milwaukee with Valery and Paul. Normally we just need maximum three hours to reach there, but yesterday we spent almost seven hours. Ehm....I was about to give up! It's just terrible! While we were moving even 15 miles per hour we tried to comfort each other. Valery-the best story teller so far- was telling me some "stupid" stuff around his class. The story about the professor who was angry with the students for being misunderstood all the time; the story of a student who always asks silly questions.Yup we told our stories, story of being "stupid" to save ourselves. I guess we confessed unconsciously our sins, how for instance, we trapped our professors with tricky questions, then we were laughing together. We opened the car's window and started yelling, shouting, yes.....today belongs to us! We let time go on, nobody told us, nobody insisted us to do this or that, we didn't even think that we would be late. Take it easy man....!
Of course, we have wasted time, time that is basically precious, time that has been provided for us. Yes....as if we did nothing fo a seven hour trip, but we DID thing! I remember the story of people playing music when the Titanic was about to shink. They didn't stop playing music even though the situation was getting worse. They were acting their part on the stage, they didn't deny their nature and destiny. As if they were silly, they were not!
We were not only late but we lost the game for the party was over. But we didn't curse each other or even blame those people undertaking contruction. That's life, full of surprises and unpredictable. But see we know each other better!
It was the worst trip I've ever had but also the best time I've ever had with my friend Valery!
The moral of the story: Go early in the morning!


Monday, October 15, 2007
KONSEP HUKUM DALAM AL-QURAN
Dalam al-Quran hukum bukanlah hal uyang berdiri sendiri tetapi merupakan bagian integral dari akidah.[1] Akidah tentang Allah yangmenciptakan alam semesta, mengaturnya, memeliharanya danmenjaganya sehingga segala makhluk menjalani kehidupannya masing-masing dengan baik dan melakukan fungsinya masing-masing dengan tertib. Hukum Allah meliputi segenap makhluk.
Hukum Allah nampak dalam keteraturan alam semesta ini. Juga melalui ilmu pengetahuan alam ditemukan hukum-hukum yang teratur. Lebih jelas lagi susunan anatomi tubuhmanusia yang teratur dan befungsi sesuai dengan perannya masing-masing. Itu semua menakjubkan kita. Salah satu ayat dalam al-Quran yang memberi informasi tentang keteraturan ini berbunyi: “Kami akan memperhatikan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri sehingga jelaslah bagi mereka bahwa al-Quran adalah benar. (QS. Al-Nisa’.55). Selain itu ada pesan yang jelas dalam al-Quran tentang pengarahan manusia untuk berpikir, menalar, mengamati dan meneliti (QS. Al-Maidah :42; al-Maidah :8) yang bersifat global, dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk lain untuk mengembangkan ilmu pengetahuan alam dan hukum-hukm yang berlaku atasnya.
Kehadiran ayat-ayat yang mengandung isyarat-isyarat yang mengacu pada pengugkapan misteri alam, mendorong kaum muslim pertama untuk menggali ilmu pengetahuan yang luas dan khazanah ilmiah bangsa-bangsa Yunani, Romawi, Parsi, India dan Cina di bidang filsafat dan alam, sehingga menghasilkan ilmuwan-ilmuwan besar seperti Ibn Sina, Ibn Rusyd, al-Farabi, al-Ghazali dan lain-lain.
Adanya hukum kepastian dalam alam ini dalam bahasa ilmu pengetahuna disebut natuurwet atau hukum alam, atau dalam al-Quran disebut sunnatullah. Misalnya dalam salah satu ayat al-Quran, Maka sekali-kali kamu tidak akanmendapat pergantian bagi sunnatullah itu, dan sekali-kali tidak (pula) akanmenemui penyimpangan dari sunnatullah itu.Dalam terminologi teologis hal semacamitu termasuk kategori qadar dan qadla.Qadar ditafsirkan sebagai “menurut ukuran”,yang dalam bahasa ilmu Fisika disebut hukum proporsi. Kadar ukuran tertentu yangmenjadi ketentuan-ketentuan yang pasti yang dapat diamati dalam diri semua makhluk merupakan bagian dari hukum yang mengatur alam semesta.
Sunnatullah tidak hanya terbatas pada ketentuan-ketentuan yang mengatur alam tetapi juga menjangkau alam non materi yang engacu pada ilmu pengetahuan sebagai “hukum sejarah”. Dalam surah-surah al-Isra’, al-Kahf, al-Ahzab, Fathir, Ghafir, al-Fath, Ali’Imran, al-Nisa, al-Anfal, dan sebagainya berbicara tentang sunnatullah dengan berbagai formulasi seperti sunnat al-awwalin, sunnata man, arsalna qablak, sunana al-ladzina, min qablikum, semuanya berkaitan dengan peristiwa sejarah yang dialami Nabi dengan umatnya masing-masing. Yang mau disampakan adalah bahwa sejarah miliki hukumnya sendiri. Hukum yang berlaku sepanjang sejarah kehidupan manusia, merupakan sebagian dari sunnatullah,yang berlaku secara pasti, sebagaimana ilmu alam (natuurwet).
Hukum Allah dalam sejarah itu mau mengantar manusia pada perjuangan melawan kebathilan di mana Allah menjajikan kemenangan walau tidak serta-merta. Ciri utama agama Islam adalah ajarannya yang cukup praktis dan realistis menghadapi kenyataan sosial dengan langkah-langkah pemecahan yang praktis pula. Persyaratan-persyaratan untuk melawan kebathilan dan perjuangan menegakkan kebenaran merupakan sesuatu yang mutlak. Di sini hukum sejarah sejalan dengan hukum alam, karena mengisyaratkan adanya hukum sebab akhibat.
Penjabaran yang merinci hukum-hukum al-Quran yang dilakukan fiqh memperlihatkan adanya empat bidang utama yang menjadi sasaran dari hukum itu, yakni bidang ibadat yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, mu’amalat yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya keseharian terutama dalam pemenuhan kebutuhan hidup, munakahat yang mengatur hubungan manusia dalam kehidupan keluarga dalam lingkungan rumah tangga, dan terakhir jinayat yang merupakan tata hubungan keselamatan, keamanan serta kesejahteraan yang ditegakkan oleh pemegang kekuasaan umum atau badan peradilan.
Hukum menurut ajaran al-Quran penegakannya berjalan sekaligus dengan pembinaan moral dan akhlak yang bersumber dari akidah/keimanan. Jadi sedikit berbeda dengan hukum dalam arti umum yang tidakmemasukkan nilai moral dan akhlak ke dalamnya. Pembinaan hukum dalam Islam menyangkut pembinaan diri manusianya. Tuntutan bukan berasal dari orang lain melainkan diri sendiri.
Al-Quran memperkenalkan konsepsi hukum yang integral. Di dalamnya terpadu sunnatullah dengan sunnah Rasulullah, sebagaimana terpadunya antara aqidah/keimanan dan moral/akhlak, dengan hukum dalam rumusan yang diajarkan al-Quran. Dengan sifatnya yang demikian maka hukum dari ajaran al-Quran mempuyai kekuatannya sendiri yang tidak sepenuhnya tergantung pada adanya suatu kekuasaan sebagai kekuatan pemaksa dari luar hukum itu. Ide hukum yang diajarkan al-Quran berkembang terus dari kurun ke kurun melalui jalur ilmu. Itulah yang menyebabkan hukum Islam bertahan dan ampuh menahan berbagai gempuran yang berasal dari luar.

[1] KH. Ali Yafie, Konsep-Konsep Hukum., Ibid. Hal. 85-95.


Friday, October 12, 2007
Happy Eid Mubarak!

Today is the day of victory for all my fellow muslims. Happy Eid Mubarak! Idul fitri is always a great day for all Indonesians. It has become a moment of victory and forgiveness as well as moment of gathering for the whole families. Idul Fitri is celebration for all people therefore. I always miss a lot to have this celebration again with my family and relatives after 10 years being far from my family. GOD IS GREAT...Allahu Akbhar! is being recited as praise and thanksgiving for the life and grace given by God.
Happy Eid Mubarak for all!