Waktu aku coba-coba buka disket lamaku kutemukan tulisanku dua tahun yang lalu:
“enlightenment” Nurcholish Madjid:
UNIVERSALISME ISLAM
“Dari Teks ke Konteks”
“Aku belum tahu apakah Islam itu sebenarnya, Aku baru tahu Islam menurut Hamka, Islam menururt Natsir, Islam menurut Abduh,……Islam menurut lain-lain. Terus terang, Aku tidak puas.Yang kucari belum ketemu, belum terdapat, yakni Islam menurut Allah pembuatnya. Bagaimana? Langsung dari studi al-Quran dan Sunnah? Akan kucoba. Tapi, orang-orang lain pun beranggapan bahwa yang kudapat itu adalah Islam menurut Aku sendiri. Tapi, biar yang penting ada keyakinan dalam akal sehatku bahwa yang kupahami itu adalah Islam menurut Allah. Aku harus yakin itu! [1]
Demikianlah konon “kegelisahan” seorang Ahmad Wahib ketika merefleksikan perjalanan rohaninya, dalam bukunya Pergolakan Pemikiran Islam. Buku itu menimbulkan perdebatan di sana-sini. Sayang sekali Ahmad Wahib meninggal pada usia yang masih sangat muda, sebelum ia sempat menceritakan bagaimana akhir dari proses pencariannya itu. Kegelisahan Wahib di atas memberikan insight baru kepada penulis, untuk mencari gambaran yang lebih jelas tentang Islam. Islam sebagai agama memiliki penganut yang sangat besar, ini menunjukkan adanya unsur yang memikat, menarik dan mengesankan di dalamnya. Tetapi juga nampak bahwa Islam dalam prakteknya bukan hanya satu (yang seragam dan tunggal) melainkan warna-warni. Kenyataan ini semakin membingungkan terlebih bila satu sama lain kelihatan kontras dalam perbedaan bahkan kadang saling menyingkirkan satu sama lain.
Karena itu penulis sebagai seorang outsider, mencoba menghadirkan pemikiran cendekiawan Muslim Indonesia terkemuka saat ini, Nurcholish Madjid (untuk selanjutnya disingkat: Cak Nur) untuk secara khusus menampilkan salah satu wajah Islam. Pemikiran ini terangkum dalam masterpiece Cak Nur: Islam, Doktrin dan Peradaban, Sebuah Telaah kritis Tentang Masalah Keimanan, kemanusiaan, dan Komodernan.[2] Pemilihan tokoh di sini bukanlah tanpa sebab. Di mata penulis, Cak Nur adalah tokoh yang unik, yang berpikir jauh ke depan sebelum orang lain sempat memikirkannya, atau singkatnya tokoh yang mencintai “agama, Tuhan dan Bangsanya”. Pemikirannya kadang “terlalu modern” sampai-sampai orang Islam sendiri memerlukan waktu yang lama untuk dapat memahaminya.
Wajah Islam yang ingin disingkap di sini adalah menyangkut universalitas Islam bila dikaitkan dengan isu-isu modernitas yang sekarang sedang merebak dan menantang Islam. Ide tentang universlitas agama mungkin tidak begitu menarik karena secara common sense orang tahu Islam dan agama samawi lainnya secara inherent bersifat universal. Tetapi menurut saya pembahasan menjadi lebih menarik bila kita menangkap gejala-gejala sosiologis yang nampak seputar “prasangka” terhadap Islam. Prasangka ini lebih tepat disebut sebagai suatu asumsi dasar yang ditarik secara tergesa-gesa tanpa penyelidikan yang memadai tentang partikularitas dan kegagalan Islam dalam menghadapi dengan “percaya diri” budaya modern. Cak Nur sebagai seorang Muslim sejati, menangkap gejala ini secara tepat dengan mengusulkan gagasan-gagasan universal. Dia mau mengatasi sikap keagamaan yang formalistik, dengan mengangkat ke alam sadar sebuah visi kesejarahan Islam yang menyajikan segudang pemahaman baru.
Mengapa visi universalitas ini mesti dikaitkan dengan modernitas? Universalitas merupakan bagian dari isu kemodernan. Apa yang disebut modern akhirnya merupakan konvensi bersama yang bersifat universal. Islam dalam menghadapi modernitas harus paham betul tipologi dan ciri-ciri mendasar modernitas, artinya harus mulai mengenali, bergulat, bahkan terjun di dalamnya. Tanpa itu Islam akan terisolasi dari dunia yang melingkunginya dan terlebih melupakan sejarahnya. Bukankah ide modernitas itu muncul dalam Islam, yang “dicuri” masyarakat Barat?[3]
Modernitas menantang Islam untuk menunjukkan nilai-nilai universalitasnya sebagai test lakmus, apakah Islam menyediakan nilai-nilai universal yang bisa dianut oleh segala macam ragam bangsa manusia atau justru sebaliknya hanya partikular saja yaitu hanya compatible bagi bangsa manusia tertentu (misalnya bangsa Arab saja).
Tantangan universalitas ini merupakan salah satu kekhasan modernitas, sebagaimana misalnya ide tentang Hak Asasi Manusia diangkat dalam wacana internasional. Bila agama tidak mampu menjawab tantangan modernitas, maka hal itu sama saja mengafirmasi pendapat Marx, agama adalah candu masyarakat, atau Frued, agama sebagai bagian dari sifat infantil (kekanak-kanakan) manusia yang mesti ditinggalkan. Padahal kita tahu bahwa modernitas sendiri terbukti tidak dapat menggantikan agama apalagi menguburnya seperti pernah diramalkan oleh para penggagasnya.
Akhirnya membahas universalisme Islam tidak terlepas dari bagian-bagian berikut ini. Pertama kesejarahan Islam sendiri dan sejumlah pra anggapan yang keliru seputar interpretasinya, kedua nilai-nilai universal Islam dan pendasaran Biblisnya melalui teks suci al-Quran dan ketiga implikasi universalitas itu terhadap penghayatan keagamaan Ketiga hal inilah yang akan dirangkai dalam tulisan ini, untuk menunjukkan secara lebih jelas salah satu “wajah” Islam. Karena itu tulisan ini hendaknya dianggap sebagai one among others yaitu usaha menampilkan salah satu wajah Islam dalam substansi maupun historisitasnya, di tengah sekian banyak wajah Islam. Mungkin tulisan ini (dengan sedikit penyederhanaan) bisa disejajarkan dengan apa yang disebut dalam terminologi Kristen sebagai “Teologi Kontekstual”.
I. Beberapa anggapan yang keliru seputar Islam
Untuk membahas universalisme Islam dengan lebih mendalam, perlu dikupas lebih dulu seputar anggapan yang memberi kesan bahwa agama Islam seolah-olah hanya untuk bangsa tertentu. Menurut Cak Nur ada banyak orang (baik muslim maupun non muslim) yang berpendapat bahwa ada semacam kesejajaran antara “ke-Islam-an” dengan “ke-Arab-an”. Pendapat ini timbul karena misalnya menyangkut peran Bahasa Arab yang begitu sentral terutama sebagai Bahasa al-Quran. Bahkan anggapan yang lebih ekstrim mengatakan Bahasa Arab identik dengan Islam. Tetapi pendapat ini lebih merupakan sebuah kesan dan tidak menggambarkan kenyataan yang sesungguhnya. Bahasa Arab bukanlah eksklusif untuk orang Muslim atau satu-satunya bahasa Islam, melainkan juga bahasa yang digunakan oleh komunitas non-Muslim dan agama bukan Islam, misalnya Yahudi dan Kristen. Orang-orang Kristen Arab, mereka yang tinggal di propinsi Hijaz (Makkah-Madinah) juga menggunakan Bahasa Arab sebagai bahasa mereka sehari-hari. Perkembangan Islam ke luar lingkup Jazirah Arabia memang menjadi semacam “arabisasi”, misalnya kawasan Iran atau Persia (terutama kawasan Khurrasan) tetapi seiring perkembangan zaman, kawasan-kawasan ini menumbuhkan kembali semangat nasionalisme yang melahirkan “Bahasa Persi Islam”. Ini menjadi bukti bahwa di luar bahasa Arab masih ada bahasa lain yang tidak kalah pentingnya dalam perkembangan Islam selanjutnya. Jadi Kawasan Islam bisa dibagi menjadi dua bagian besar, pertama kawasan pengaruh bahasa Arab, yaitu “dunia Arab” seperti yang dikenal sekarang., kedua, kawasan pengaruh bahasa Persi yang meliputi seluruh wilayah Islam bukan Arab, khususnya Iran, Afganistan, Transoxiana, Indo-Pakistan dan Turki. Selain itu masih ada kawasan Asia Tenggara yang memiliki ciri dominan bahasa Melayu.
Masalah selanjutnya adalah hubungan Bahasa Arab dengan Kitab Suci al-Quran. Sudah menjadi tradisi dalam Islam bahwa al-Quran tidak dapat diterjemahkan ke dalam bahasa lain selain Arab.[4] Seandainya toh ada usaha untuk menerjemahkannya, misalnya untuk kepentingan mereka yang tidak bisa berbahasa Arab, hal itu tetap dianggap sebagai “terjemahan” atau “tafsir” belaka, jadi bukan al-Quran yang asli. Pendapat ini merupakan suatu doktrin yang mapan dalam Islam. Pertanyaan yang berkembang kemudian adalah mengapa Kitab Suci al-Quran harus berbahasa Arab? Di balik pertanyaan ini ada praanggapan atau asumsi seperti ini: jika al-Quran berbahasa Arab berarti untuk bangsa-bangsa yang berbahasa Arab, karena hanya merekalah yang tahu dan mengerti secara baik bahasa Arab. Lebih jauh lagi jika al-Quran tidak bisa diterjemahkan ke dalam bahasa lain kecuali Arab, bagaimana dengan orang yang sama sekali tidak bisa berbahasa Arab, atau katakanlah mereka yang ingin “menikmati” ayat-ayat suci al-Quran ?
Jawaban atas pertanyaan itu bisa dijelaskan sebagai berikut. Menurut Cak Nur penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa al-Quran sesungguhnya lebih banyak menyangkut masalah teknis penyampaian pesan daripada masalah nilai. Penggunaan Bahasa Arab sebagai medium penyampaian wahyu Allah ini adalah bentuk khusus dari ketentuan umum bahwa Allah tidak mengutus seorang rasul pun kecuali dengan bahasa kaumnya, yaitu masyarakat yang menjadi audience langsung seruan rasul itu dalam menjalankan misi sucinya. Dalam konteks Islam, Muhammad s.a.w adalah orang Arab, kaumnya adalah masyarakat Arab, khususnya masyarakat Makkah dan sekitarnya, sehingga bahasa yang digunakan pun bahasa Arab dialek penduduk Makkah, yaitu dialek Quraysy. Maka mustahillah Allah mewahyukan ajaran-Nya dalam bahasa bukan Arab. Jadi penggunaan Bahasa Arab dalam al-Quran lebih merupakan soal teknis penyampaian pesan daripada soal nilai. Al-Quran diperuntukkan bagi mereka yang beriman, lepas dari bahasa yang digunakan di dalamnya. Sebab makna yang dikandungnya adalah ajaran-ajaran universal yang tidak terikat oleh masalah kebahasaan.Kenyataan ini diperkuat oleh keterangan dai al-Quran sendiri:
Jika seandainya Kami jadikan ia (Kitab Suci) ini Qur’an berbahasa bukan-Arab, tentu mereka (orang-orang kafir) itu akan berkata, “Kalau saja ayat-ayatnya dirinci (dijelaskan artinya secara rinci)”. Apakah (mungkin sebuah Kitab Suci dalam bahasa) bukan-Arab, sedangkan dia (Nabi Muhammad) seorang Arab? Katakan (hai Muhammad), “Dia (Kitab Suci) itu merupakan petunjuk dan obat bagi mereka yang beriman. Sedangkan mereka yang tidak beriman itu, pada telinga mereka ada sumbat, dan ada kebutaan pada (mata) mereka. Mereka itu seolah-olah mendapat panggilan dari tempat yang jauh (sehingga tidak mendengar dan tidak menyadari)”. (Q.,S. Fushshilat/41:44).[5]
Selain alasan di atas penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa al-Quran ternyata memiliki nilai lebih dari sekadar penyampaian pesan. Penggunaan bahasa Arab dalam al-Quran terkait erat dengan konsep bahwa al-Quran adalah mukjizat yang tidak akan bisa ditiru oleh manusia manapun. Salah satu nilai lebih itu terletak pada keindahan sastra yang yang unik dan khas yang tidak bisa ditranslasikan ke dalam bahasa-bahasa lain. Doktrin teologis Islam seputar bahasa Arab dalam al-Quran merupakan doktrin yang mapan dengan dukungan berbagai bukti empiris yang tidak sedikit.
Muhammad Marmaduke Pictkhall, misalnya menggarisbawahi kekhasan satra al-Quran dengan meyatakan bahwa setepat-tepatnya orang menerjemahkan al-Quran ke dalam bahasa bukan-Arab tetaplah karya terjemahan itu dinilai sebagai “The Meaning of the Glorious Koran” dan bukan “The Koran” sendiri. Pendapat serupa (dengan bahasa yang lain) dikemukakan oleh A.J. Berry, yang berpendapat bahwa pengalaman mistik mewarnai al-Quran. Maka, kata Cak Nur :
Apresiasi terhadap al-Quran tidak cukup hanya secara kognitif dan rasional semata, tapi harus dilengkapi dengan apresiasi mistis atau spiritual, yang memancar darikeunggulan ekspresi linguistik yang menggunakan medium bahasa Arab.[6]
Selanjutnya, Cak Nur juga menangkap adanya kesan Islam seolah-olah tidak bersifat universal. Beberapa anggapan itu misalnya, Islam hanya diperuntukkan bagi bangsa tertentu misalnya Arab dan negara-negara ketiga. Kenyataan ini diperkuat oleh gambaran secara sosiologis bahwa negara-negara yang rakyatnya mayoritas beragama Islam termasuk negara dunia ketiga, misalnya Indonesia, Pakistan, Bangladesh, bahkan negara-negara Islam di Afrika Utara, Sudan, Somalia, Aljazair selama bertahun-tahun berjuang mengatasi instabilitas nasional mereka setelah terbebas dari kolonialisme Barat. Kenyataan ini (yang memang terbatas) seolah memberi gambaran konkret tentang partikularitas Islam. Sebaliknya dunia yang modern identik dengan bangsa-bangsa Anglo-Saxon, bangsa-bangsa Eropa Utara, yaitu Jerman atau bangsa-bangsa Skandinavia, Inggris dan keturunan mereka di Amerika Utara ( USA dan Kanada), serta di Australia dan Selandia Baru. Menurut Cak Nur bangsa-bangsa yang modern itu sebagian besar beragama Kristen (terutama Protestan).
Menurut Cak Nur kesan di atas tidak serta merta membenarkan kesan bahwa Islam hanya untuk bangsa Arab atau negara-negara ketiga, melainkan menyangkut peradaban Islam sendiri ketika dihubungkan dengan modernitas. Peradaban Islam pada awal perkembangannya sedikit banyak meremehkan peran Barat, sebagai bangsa-bangsa yang kurang beradab. Tetapi kenyataan sekarang terbalik, orang-orang barat (yang kebetulan kristen ini) mengalami kemajuan yang luar biasa jauh meninggalkan kawasan Islam. Islam mengalami kemunduran pada abad ke-12 karena menutup pintu itjihad, yang merupakan kegiatan berpikir yang kreatif dan proaktif. Jadi gambaran sosiologis ini tidak menyentuh langsung pada doktrin universalitas Islam melainkan suatu bentuk kesejarahan Islam yang dinilai Cak Nur berhubungan dengan semangat intelktualisme Islam.
II. Universalisme Islam
Menurut Cak Nur yang pertama-tama menjadi sumber ide tentang universalisme Islam ialah pengertian kata “Islam” itu sendiri. Tetapi sebelum masuk pada pembahasan selanjutnya tentang arti kata “Islam” ada baiknya melihat nilai universalitas Islam dalam al-Quran sendiri. Bahwa Islam adalah universal menurut Cak Nur merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal lagi (truism), seperti ditunjukkan jelas dalam ayat suci al-Quran berikut: Dan kami (Tuhan) tidaklah mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk seluruh umat manusia, guna menyampaikan khabar gembira dan peringatan (ancaman). (Q.,S. Saba’/34:28). Maka membahasnya (meminjam istilah Kant) tidak menambah pengetahuan baru, sebagaimana menyatakan segitiga memiliki tiga sudut atau bumi itu bulat. Mungkin karena sudah sedemikian “biasa” dengan doktrin universalisme itu, penganut Islam sendiri kurang menyadarinya, dan karenanya juga tidak begitu antusias untuk membahasnya.
Menurut Cak Nur al-Quran sendiri memuat penegasan bahwa ajaran Islam diperuntukkan bagi seluruh umat manusia, karena nabi Muhammad s.a.w adalah utusan Tuhan untuk seluruh umat manusia. Dengan demikian ajaran Islam berlaku bagi bangsa Arab dan bangsa-bangsa bukan Arab pada tingkat yang sama. Sebagai suatau agama universal maka Islam tidak tergantung pada suatu bahasa, tempat, ataupun masa dan kelompok manusia. Cak Nur mencatat sebuah ayat dalam Quran:
Kebajikan itu bukanlah bahwa kamu menghadapkan wajahmu ke arah timur atau barat; melainkan kebajikan itu ialah (sikap) seseorang beriman kepada Allah, hari Kemudian, para Malaikat, Kitab Suci, dan para Nabi; dan (sikap) orang yang mendermakan hartanya -betapapun ia mencintai hartanya itu- kepada sanak keluarga, anak-anak yatim, kum miskin, orang terlantar dalam perjalanan, para peminta-minta, dan orang-orang terbelnggu (oleh perbudakan); dan (sikap) orang yang menegakkan salat dan mengeluarkan zakat; serta (sikap) mereka yang menepati janji jika mereka mengikat janji, serta mereka yang tabah dalam keadaan susah dan menderita, serta dalam kekurangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah kaun yang bertakwa. (Q.,s. al-Baqarah/2:177)[7]
Menurut Cak Nur (sepaham dengan komentar A. Yusuf Ali) ayat di atas menunjukkan bahwa nilai kebenaran tidak menghendaki formalisme mati, dan bahwa nilai kebajikan harus dipahami secara substantif, dinamis dan universal. Nilai-nilai ajaran yang universal, yang berlaku dalam segala waktu dan tempat dan sah untuk sembarang kelompok manusia, tidak bisa dibatasi oleh suatu formalisme, seperti formalisme “menghadap ke timur atau ke barat”. Dan analog dengan itu ialah formalisme kebahasaan.
Selanjutnya perlu mendapat penekanan dengan lebih jelas terhadap arti kata “Islam” sendiri membuat pembedaan antara “Islam” (dengan huruf besar) dan “islam” (dengan huruf kecil). Cak Nur memberi kesan : “islam” (dengan huruf kecil) sesungguhnya lebih penting dari “Islam” (dengan huruf besar). Sebab menurutnya, “Islam” lebih banyak mengandung konotasi sosial, dalam arti kata itu mengacu pada perwujudan sosial orang-orang yang memeluk, atau mengaku memeluk agama Islam. Maka “menjadi Islam” dalam artian ini lebih banyak berarti menjadi anggota masyarakat yang secara formal memeluk agama Islam. Sementara “islam” lebih mengacu pada sikap hati pasrah kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan sikap keagamaaan yang benar di hadapan Allah. Islam berarti sikap pasrah kepada Tuhan dan ini merupakan nature atau fitrh manusia sendiri, sehingga munculnya juga dari dalam dan tidak bisa dipaksakan dari luar. Karena menurut Cak Nur sikap keagamaan yang merupakan paksaan dari luar tidaklah otentik, karena kehilangan dimensinya yang paling mendasar dan mendalam, yaitu kemurnian atau keikhklasan.
Karena sikap pasrah kepada tuhan Yang Maha Esa itu merupakan tuntutan alami manusia, maka agama (Arab: al-din, secara harfiah antara lain berarti “ketundukan” dan “kepatuhan”, “ketaatan”) yang sah tidak bisa lain daripada sikap pasrah kepada Tuhan (al-Islam). Maka tidak ada agama tanpa sikap itu, yakni, keagamaan tanpa kepasrahan kepada Tuhan adalah tidak sejati”.[8]
Dengan demikian semua agama yang benar pada hakekatnya mengajarkan sikap pasrah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas dasar inilah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad s.a.w. adalah semuanya al-Islam karena inti semuanya adalah ajaran tentang sikap pasrah kepada Tuhan.
“Atas dasar inilah maka agama yang dibawa oleh Nabi muhammad disebut agama Islam, karena isa secara sadar dan dengan penuh deliberasi mengajarkan sikap pasrah kepada Tuhan, sehingga agama Nabi Muhaammad merupakan al-Islam par excellence, namun bukan satu-satunya, dan tidak unik dalam arti berdiri sendiri, melainkan tampil dalam rangkaian dengan agama-agama al-Islam yang lain, yang telah tampil terdahulu”[9]
Paham al-Islam yang merupakan bentuk ketertundukan kepada Tuhan bersifat alami, wajar, fitri dan natural. Menurut Cak Nur orang yang pertama kali menyadari al-islam sebagai agama adalah Nabi Nuh, yang kemudian diperkuat oleh Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim-lah yang menurunkan paham al-Islam ini kepada keturunannya Ishaq, yang kemudian menjadi dasar bagi agama Yahudi dan Kristen. Maka agama Yahudi dan Kristen berpangkal pada al-Islam karena merupakan kelanjutan agama Nabi Ibrahim. Agama Yahudi pada dasarnya mengajarkan al-Islam, seperti ditegaskan dalam dalam al-Quran mengenai fungsi Kitab Suci Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa untuk keturunan Israel:
“Sesungguhnya Kami (Tuhan) telah menurunkan Taurat di dalamnya ada petunjuk dan cahaya, dan dengan Kitab Suci itu para nabi yang pasrah (aslamu, “ber-Islam”) serta para pendeta (rabbi) dan para sarjana agama(al-ahbar) menalankan hukum untuk mereka yang menganut agama Yahudi, berdasarkan kitan Allah yang mereka diwajibkan memeliharanya, dan mereka itu semuanya menjadi saksi…(Q.s. al-Mai’dah/5:44)[10]
Begitu pula dengan Nabi Isa (Yesus) putera Maryam datang membawa ajaran pasrah kepada Tuhan:
Dan tatkala Isa merasakan dari mereka (kaum Israel) pembangkangan (kufr), ia berkata, “Siapa yang bakal menjadi pendukungku menuju Alla? Al-Hawariyyun (para pengikut setia Nabi Isa) menjawab, “Kami para pendukung Allah. Kami beriman kepada Allah, dan saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang pasrah (muslimun). (Q.s. Alu Imran/3:52)
Dan ingatlah ketika Kami (Tuhan) mewahyukan kepada al-hawariyyun, “Berimanlah kamu sekalian kepada-Ku dan kepada Rasul-Ku (Isa)!” Mereka menjawab, “Kami beriman, dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang pasrah (muslimun). (Q.s. al-Ma’idah/5:111)[11]
Apa implikasi dari pembedaan dua kata “Islam” ini? Pertama, al-Islam merupakan titik temu semua ajaran yang benar, maka antara sesama penganut yang tulus ajaran itu pada prinsipnya harus dibina suatu hubungan yang sebaik-baiknya, kecuali bila salah satu berbuat zalim terhadap yang lainnya. Umat Muhammad memiliki fungsi sebagai “wasit” (penengah) diantara sesama manusia, seta sebagai saksi (syuhada) atas seluruh kemanusiaan. Kedua, perlunya kesatuan kenabian dan kerasulan, yaitu menyangkut tugas nabi-nabi dan rasul yang tidak bisa dibeda-bedakan karena merupakan tugas Ilahi yang sama. Penyampaian pesan Allah melalui para nabi disampaikan dengan bahasa yang berbeda-beda, sesuai dengan konteks zamannya. Para Nabi datang silih berganti membawa pesan Allah yang tidak semuanya dimuat dalam al-Quran. Maka menurut Cak Nur mereka yang hendak melakukan al-islan dituntut untuk beriman kepada ajaran yang diturunkan kepada “para nabi yang lain” itu, jika penggetahuna mantap tentang ajaran mereka itu dapat diperoleh.
Maka jelaslah universalitas Islam dalam kaitannya dengan arti kata “Islam” sendiri dan implikasi yang menyertainya. Mengakihiri pembahasannya Cak Nur mencatat:
“Jadi “Islam” memang telah menjadi nama sebuah agama, yaitu agama Rasul Pungkasan. Namun ia bukan sekedar nama, tapi nama yang tumbuh karena hakekat dan inti ajaran agama itu, yaitu pasrah kepada Tuhan (al-Islam). Dengan begitu maka seorang pengikut Nabi Muhammad adalah seorang muslim par excellence, yang dalam menganut agamanya itu (seharusnya) senantiasa sadar akan apa hakekat agamanya, yaitu al-Islam, sikap pasrah kepada Tuhan. Karena kesadaran akan makna hakiki keagamaan itu maka “Agama Islam”, juga “orang Muslim” atau “Ummat Islam” selamanya mempunyai impulse universalisme, yang pada urutannya memancar dalam wawasan kulturalnya yang berwatak kosmopolit”[12]
Wasanakata
Menelusuri pemikiran Cak Nur akan terasa sekali konsistensinya. Sosok Cak Nur menurut saya merupakan prototipe Islam insklusif. Cak Nur berhasil membawa citra Islam yang inklusif dan modern. Ia menjadikan sebuah teks dalam konteks kesejarahannya. Hanya saja ada beberapa kesan penulis yang perlu disampaikan di sini. Pertama, seberapa jauh pemikiran Cak Nur ini sanggup mewarnai para penganut Islam sendiri dalam praktek keagamaan. Impikasi pemikiran Cak Nur adalah sikap inklusif dan kritis terhadap sesuatu yang berasal dari luar Islam. Kedua, sejauh mana pemikiran brilian ini sanggup mengimbangi pendapat-pendapat keras (kaku) dari kelompok Islam yang lain, yang kadang disuarakan dengan genderang keberanian yang menyala-nyala. Ada kesan pemikiran Cak Nur hanya dinikmati oleh kalangan tertentu saja (misalnya diskusi-diskusi tentang paham keislaman di perguruan tinggi). Pemikiran sebagus apapun kalau tidak dimunculkan secara “vulgar” dalam wacana publik (public discourse) akan menjadi sekadar “harta terpendam”. Meskipun demikian perlu diakui Cak Nur telah memberikan suatu “pencerahan” kepada para pemikir Islam di Indonesia. Pencerahan itu merupakan hasil penggalian yang tidak kenal lelah dan berani. Inilah sumbangan terbesar Cak Nur dalam pemikiran Islam yang menjadi inspirasi bagi generasi muda Islam untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran kritis.
Daftar Pustaka:
· Madjid, Nurcholish : Islam, Doktrin dan Peradaban, Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan, Yayasan Paramadina, Jakarta, 1992.
· Madjid, Nurcholish: Cita-Cita Politik Islam Era Reformasi, Yayasan Paramadina, Jakarta, 1992.
· Munawar-Rahman, Budhy : Islam Pluralis, Wacana Kesetaraan Kaum Beriman.. Yayasan Paramadina, Jakarta, 2001.
*****
[1] Ahmad Wahib dalam Budhy Munawar-Rahman, Islam Pluralis, Wacana Kesetaraan Kaum Beriman. (Yayasan Paramadina, Jakarta, 2001). Hal 288.
[2] Nurcholish Madjid: Islam, Doktrin dan Peradaban, Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan. (Yayasan Paramadina, Jakarta, 1992). Buku setebal 626 halaman, dengan pengantar yang sangat panjang ini, sampai tahun 2000 telah mengalami cetak ulang sampai empat kali.
[3] Sebagaimana dicatat oleh Cak Nur bahwa tulisan-tulisan Ibn Khaldun pada abad XIV menunjukkan adanya sikap “superioritas” orang Islam terhadap orang Barat pada mula-mula munculnya ilmu pengetahuan. Orang Islam tidak tertarik mengembangkan sayapnya ke Utara Laut Tengah karena daerah itu merupakan daerah yang tidak berbudaya (oikoumene). Karena itu orang Islam memandang sebelah mata orang Barat, tetapi sekarang yang terjadi sebaliknya orang Barat lebih maju dalam ilmu pengetahuan daripada orang Islam.
[4] Saya berpendapat bahwa sebaik apapun terjemahan pasti tidak memenuhi atau mewakili sepenuhnya cita rasa bahasa pertama. Dalam tradisi filsafat ada ungkapan yang sangat terkenal: “menerjemahkan berarti mengkhianati”.
[5] Madjid, op.cit.. hal. 363-364.
[6] Ibid. hal 368.
[7] Ibid. hal. 361-362.
[8] Ibid. hal. 426.
[9] Ibid. hal 427. Garis bawah dari penulis.
[10] Ibid. hal 434.
[11] Ibid. hal.435.
[12] Ibid. hal. 441.
UNIVERSALISME ISLAM
“Dari Teks ke Konteks”
“Aku belum tahu apakah Islam itu sebenarnya, Aku baru tahu Islam menurut Hamka, Islam menururt Natsir, Islam menurut Abduh,……Islam menurut lain-lain. Terus terang, Aku tidak puas.Yang kucari belum ketemu, belum terdapat, yakni Islam menurut Allah pembuatnya. Bagaimana? Langsung dari studi al-Quran dan Sunnah? Akan kucoba. Tapi, orang-orang lain pun beranggapan bahwa yang kudapat itu adalah Islam menurut Aku sendiri. Tapi, biar yang penting ada keyakinan dalam akal sehatku bahwa yang kupahami itu adalah Islam menurut Allah. Aku harus yakin itu! [1]
Demikianlah konon “kegelisahan” seorang Ahmad Wahib ketika merefleksikan perjalanan rohaninya, dalam bukunya Pergolakan Pemikiran Islam. Buku itu menimbulkan perdebatan di sana-sini. Sayang sekali Ahmad Wahib meninggal pada usia yang masih sangat muda, sebelum ia sempat menceritakan bagaimana akhir dari proses pencariannya itu. Kegelisahan Wahib di atas memberikan insight baru kepada penulis, untuk mencari gambaran yang lebih jelas tentang Islam. Islam sebagai agama memiliki penganut yang sangat besar, ini menunjukkan adanya unsur yang memikat, menarik dan mengesankan di dalamnya. Tetapi juga nampak bahwa Islam dalam prakteknya bukan hanya satu (yang seragam dan tunggal) melainkan warna-warni. Kenyataan ini semakin membingungkan terlebih bila satu sama lain kelihatan kontras dalam perbedaan bahkan kadang saling menyingkirkan satu sama lain.
Karena itu penulis sebagai seorang outsider, mencoba menghadirkan pemikiran cendekiawan Muslim Indonesia terkemuka saat ini, Nurcholish Madjid (untuk selanjutnya disingkat: Cak Nur) untuk secara khusus menampilkan salah satu wajah Islam. Pemikiran ini terangkum dalam masterpiece Cak Nur: Islam, Doktrin dan Peradaban, Sebuah Telaah kritis Tentang Masalah Keimanan, kemanusiaan, dan Komodernan.[2] Pemilihan tokoh di sini bukanlah tanpa sebab. Di mata penulis, Cak Nur adalah tokoh yang unik, yang berpikir jauh ke depan sebelum orang lain sempat memikirkannya, atau singkatnya tokoh yang mencintai “agama, Tuhan dan Bangsanya”. Pemikirannya kadang “terlalu modern” sampai-sampai orang Islam sendiri memerlukan waktu yang lama untuk dapat memahaminya.
Wajah Islam yang ingin disingkap di sini adalah menyangkut universalitas Islam bila dikaitkan dengan isu-isu modernitas yang sekarang sedang merebak dan menantang Islam. Ide tentang universlitas agama mungkin tidak begitu menarik karena secara common sense orang tahu Islam dan agama samawi lainnya secara inherent bersifat universal. Tetapi menurut saya pembahasan menjadi lebih menarik bila kita menangkap gejala-gejala sosiologis yang nampak seputar “prasangka” terhadap Islam. Prasangka ini lebih tepat disebut sebagai suatu asumsi dasar yang ditarik secara tergesa-gesa tanpa penyelidikan yang memadai tentang partikularitas dan kegagalan Islam dalam menghadapi dengan “percaya diri” budaya modern. Cak Nur sebagai seorang Muslim sejati, menangkap gejala ini secara tepat dengan mengusulkan gagasan-gagasan universal. Dia mau mengatasi sikap keagamaan yang formalistik, dengan mengangkat ke alam sadar sebuah visi kesejarahan Islam yang menyajikan segudang pemahaman baru.
Mengapa visi universalitas ini mesti dikaitkan dengan modernitas? Universalitas merupakan bagian dari isu kemodernan. Apa yang disebut modern akhirnya merupakan konvensi bersama yang bersifat universal. Islam dalam menghadapi modernitas harus paham betul tipologi dan ciri-ciri mendasar modernitas, artinya harus mulai mengenali, bergulat, bahkan terjun di dalamnya. Tanpa itu Islam akan terisolasi dari dunia yang melingkunginya dan terlebih melupakan sejarahnya. Bukankah ide modernitas itu muncul dalam Islam, yang “dicuri” masyarakat Barat?[3]
Modernitas menantang Islam untuk menunjukkan nilai-nilai universalitasnya sebagai test lakmus, apakah Islam menyediakan nilai-nilai universal yang bisa dianut oleh segala macam ragam bangsa manusia atau justru sebaliknya hanya partikular saja yaitu hanya compatible bagi bangsa manusia tertentu (misalnya bangsa Arab saja).
Tantangan universalitas ini merupakan salah satu kekhasan modernitas, sebagaimana misalnya ide tentang Hak Asasi Manusia diangkat dalam wacana internasional. Bila agama tidak mampu menjawab tantangan modernitas, maka hal itu sama saja mengafirmasi pendapat Marx, agama adalah candu masyarakat, atau Frued, agama sebagai bagian dari sifat infantil (kekanak-kanakan) manusia yang mesti ditinggalkan. Padahal kita tahu bahwa modernitas sendiri terbukti tidak dapat menggantikan agama apalagi menguburnya seperti pernah diramalkan oleh para penggagasnya.
Akhirnya membahas universalisme Islam tidak terlepas dari bagian-bagian berikut ini. Pertama kesejarahan Islam sendiri dan sejumlah pra anggapan yang keliru seputar interpretasinya, kedua nilai-nilai universal Islam dan pendasaran Biblisnya melalui teks suci al-Quran dan ketiga implikasi universalitas itu terhadap penghayatan keagamaan Ketiga hal inilah yang akan dirangkai dalam tulisan ini, untuk menunjukkan secara lebih jelas salah satu “wajah” Islam. Karena itu tulisan ini hendaknya dianggap sebagai one among others yaitu usaha menampilkan salah satu wajah Islam dalam substansi maupun historisitasnya, di tengah sekian banyak wajah Islam. Mungkin tulisan ini (dengan sedikit penyederhanaan) bisa disejajarkan dengan apa yang disebut dalam terminologi Kristen sebagai “Teologi Kontekstual”.
I. Beberapa anggapan yang keliru seputar Islam
Untuk membahas universalisme Islam dengan lebih mendalam, perlu dikupas lebih dulu seputar anggapan yang memberi kesan bahwa agama Islam seolah-olah hanya untuk bangsa tertentu. Menurut Cak Nur ada banyak orang (baik muslim maupun non muslim) yang berpendapat bahwa ada semacam kesejajaran antara “ke-Islam-an” dengan “ke-Arab-an”. Pendapat ini timbul karena misalnya menyangkut peran Bahasa Arab yang begitu sentral terutama sebagai Bahasa al-Quran. Bahkan anggapan yang lebih ekstrim mengatakan Bahasa Arab identik dengan Islam. Tetapi pendapat ini lebih merupakan sebuah kesan dan tidak menggambarkan kenyataan yang sesungguhnya. Bahasa Arab bukanlah eksklusif untuk orang Muslim atau satu-satunya bahasa Islam, melainkan juga bahasa yang digunakan oleh komunitas non-Muslim dan agama bukan Islam, misalnya Yahudi dan Kristen. Orang-orang Kristen Arab, mereka yang tinggal di propinsi Hijaz (Makkah-Madinah) juga menggunakan Bahasa Arab sebagai bahasa mereka sehari-hari. Perkembangan Islam ke luar lingkup Jazirah Arabia memang menjadi semacam “arabisasi”, misalnya kawasan Iran atau Persia (terutama kawasan Khurrasan) tetapi seiring perkembangan zaman, kawasan-kawasan ini menumbuhkan kembali semangat nasionalisme yang melahirkan “Bahasa Persi Islam”. Ini menjadi bukti bahwa di luar bahasa Arab masih ada bahasa lain yang tidak kalah pentingnya dalam perkembangan Islam selanjutnya. Jadi Kawasan Islam bisa dibagi menjadi dua bagian besar, pertama kawasan pengaruh bahasa Arab, yaitu “dunia Arab” seperti yang dikenal sekarang., kedua, kawasan pengaruh bahasa Persi yang meliputi seluruh wilayah Islam bukan Arab, khususnya Iran, Afganistan, Transoxiana, Indo-Pakistan dan Turki. Selain itu masih ada kawasan Asia Tenggara yang memiliki ciri dominan bahasa Melayu.
Masalah selanjutnya adalah hubungan Bahasa Arab dengan Kitab Suci al-Quran. Sudah menjadi tradisi dalam Islam bahwa al-Quran tidak dapat diterjemahkan ke dalam bahasa lain selain Arab.[4] Seandainya toh ada usaha untuk menerjemahkannya, misalnya untuk kepentingan mereka yang tidak bisa berbahasa Arab, hal itu tetap dianggap sebagai “terjemahan” atau “tafsir” belaka, jadi bukan al-Quran yang asli. Pendapat ini merupakan suatu doktrin yang mapan dalam Islam. Pertanyaan yang berkembang kemudian adalah mengapa Kitab Suci al-Quran harus berbahasa Arab? Di balik pertanyaan ini ada praanggapan atau asumsi seperti ini: jika al-Quran berbahasa Arab berarti untuk bangsa-bangsa yang berbahasa Arab, karena hanya merekalah yang tahu dan mengerti secara baik bahasa Arab. Lebih jauh lagi jika al-Quran tidak bisa diterjemahkan ke dalam bahasa lain kecuali Arab, bagaimana dengan orang yang sama sekali tidak bisa berbahasa Arab, atau katakanlah mereka yang ingin “menikmati” ayat-ayat suci al-Quran ?
Jawaban atas pertanyaan itu bisa dijelaskan sebagai berikut. Menurut Cak Nur penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa al-Quran sesungguhnya lebih banyak menyangkut masalah teknis penyampaian pesan daripada masalah nilai. Penggunaan Bahasa Arab sebagai medium penyampaian wahyu Allah ini adalah bentuk khusus dari ketentuan umum bahwa Allah tidak mengutus seorang rasul pun kecuali dengan bahasa kaumnya, yaitu masyarakat yang menjadi audience langsung seruan rasul itu dalam menjalankan misi sucinya. Dalam konteks Islam, Muhammad s.a.w adalah orang Arab, kaumnya adalah masyarakat Arab, khususnya masyarakat Makkah dan sekitarnya, sehingga bahasa yang digunakan pun bahasa Arab dialek penduduk Makkah, yaitu dialek Quraysy. Maka mustahillah Allah mewahyukan ajaran-Nya dalam bahasa bukan Arab. Jadi penggunaan Bahasa Arab dalam al-Quran lebih merupakan soal teknis penyampaian pesan daripada soal nilai. Al-Quran diperuntukkan bagi mereka yang beriman, lepas dari bahasa yang digunakan di dalamnya. Sebab makna yang dikandungnya adalah ajaran-ajaran universal yang tidak terikat oleh masalah kebahasaan.Kenyataan ini diperkuat oleh keterangan dai al-Quran sendiri:
Jika seandainya Kami jadikan ia (Kitab Suci) ini Qur’an berbahasa bukan-Arab, tentu mereka (orang-orang kafir) itu akan berkata, “Kalau saja ayat-ayatnya dirinci (dijelaskan artinya secara rinci)”. Apakah (mungkin sebuah Kitab Suci dalam bahasa) bukan-Arab, sedangkan dia (Nabi Muhammad) seorang Arab? Katakan (hai Muhammad), “Dia (Kitab Suci) itu merupakan petunjuk dan obat bagi mereka yang beriman. Sedangkan mereka yang tidak beriman itu, pada telinga mereka ada sumbat, dan ada kebutaan pada (mata) mereka. Mereka itu seolah-olah mendapat panggilan dari tempat yang jauh (sehingga tidak mendengar dan tidak menyadari)”. (Q.,S. Fushshilat/41:44).[5]
Selain alasan di atas penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa al-Quran ternyata memiliki nilai lebih dari sekadar penyampaian pesan. Penggunaan bahasa Arab dalam al-Quran terkait erat dengan konsep bahwa al-Quran adalah mukjizat yang tidak akan bisa ditiru oleh manusia manapun. Salah satu nilai lebih itu terletak pada keindahan sastra yang yang unik dan khas yang tidak bisa ditranslasikan ke dalam bahasa-bahasa lain. Doktrin teologis Islam seputar bahasa Arab dalam al-Quran merupakan doktrin yang mapan dengan dukungan berbagai bukti empiris yang tidak sedikit.
Muhammad Marmaduke Pictkhall, misalnya menggarisbawahi kekhasan satra al-Quran dengan meyatakan bahwa setepat-tepatnya orang menerjemahkan al-Quran ke dalam bahasa bukan-Arab tetaplah karya terjemahan itu dinilai sebagai “The Meaning of the Glorious Koran” dan bukan “The Koran” sendiri. Pendapat serupa (dengan bahasa yang lain) dikemukakan oleh A.J. Berry, yang berpendapat bahwa pengalaman mistik mewarnai al-Quran. Maka, kata Cak Nur :
Apresiasi terhadap al-Quran tidak cukup hanya secara kognitif dan rasional semata, tapi harus dilengkapi dengan apresiasi mistis atau spiritual, yang memancar darikeunggulan ekspresi linguistik yang menggunakan medium bahasa Arab.[6]
Selanjutnya, Cak Nur juga menangkap adanya kesan Islam seolah-olah tidak bersifat universal. Beberapa anggapan itu misalnya, Islam hanya diperuntukkan bagi bangsa tertentu misalnya Arab dan negara-negara ketiga. Kenyataan ini diperkuat oleh gambaran secara sosiologis bahwa negara-negara yang rakyatnya mayoritas beragama Islam termasuk negara dunia ketiga, misalnya Indonesia, Pakistan, Bangladesh, bahkan negara-negara Islam di Afrika Utara, Sudan, Somalia, Aljazair selama bertahun-tahun berjuang mengatasi instabilitas nasional mereka setelah terbebas dari kolonialisme Barat. Kenyataan ini (yang memang terbatas) seolah memberi gambaran konkret tentang partikularitas Islam. Sebaliknya dunia yang modern identik dengan bangsa-bangsa Anglo-Saxon, bangsa-bangsa Eropa Utara, yaitu Jerman atau bangsa-bangsa Skandinavia, Inggris dan keturunan mereka di Amerika Utara ( USA dan Kanada), serta di Australia dan Selandia Baru. Menurut Cak Nur bangsa-bangsa yang modern itu sebagian besar beragama Kristen (terutama Protestan).
Menurut Cak Nur kesan di atas tidak serta merta membenarkan kesan bahwa Islam hanya untuk bangsa Arab atau negara-negara ketiga, melainkan menyangkut peradaban Islam sendiri ketika dihubungkan dengan modernitas. Peradaban Islam pada awal perkembangannya sedikit banyak meremehkan peran Barat, sebagai bangsa-bangsa yang kurang beradab. Tetapi kenyataan sekarang terbalik, orang-orang barat (yang kebetulan kristen ini) mengalami kemajuan yang luar biasa jauh meninggalkan kawasan Islam. Islam mengalami kemunduran pada abad ke-12 karena menutup pintu itjihad, yang merupakan kegiatan berpikir yang kreatif dan proaktif. Jadi gambaran sosiologis ini tidak menyentuh langsung pada doktrin universalitas Islam melainkan suatu bentuk kesejarahan Islam yang dinilai Cak Nur berhubungan dengan semangat intelktualisme Islam.
II. Universalisme Islam
Menurut Cak Nur yang pertama-tama menjadi sumber ide tentang universalisme Islam ialah pengertian kata “Islam” itu sendiri. Tetapi sebelum masuk pada pembahasan selanjutnya tentang arti kata “Islam” ada baiknya melihat nilai universalitas Islam dalam al-Quran sendiri. Bahwa Islam adalah universal menurut Cak Nur merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat disangkal lagi (truism), seperti ditunjukkan jelas dalam ayat suci al-Quran berikut: Dan kami (Tuhan) tidaklah mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk seluruh umat manusia, guna menyampaikan khabar gembira dan peringatan (ancaman). (Q.,S. Saba’/34:28). Maka membahasnya (meminjam istilah Kant) tidak menambah pengetahuan baru, sebagaimana menyatakan segitiga memiliki tiga sudut atau bumi itu bulat. Mungkin karena sudah sedemikian “biasa” dengan doktrin universalisme itu, penganut Islam sendiri kurang menyadarinya, dan karenanya juga tidak begitu antusias untuk membahasnya.
Menurut Cak Nur al-Quran sendiri memuat penegasan bahwa ajaran Islam diperuntukkan bagi seluruh umat manusia, karena nabi Muhammad s.a.w adalah utusan Tuhan untuk seluruh umat manusia. Dengan demikian ajaran Islam berlaku bagi bangsa Arab dan bangsa-bangsa bukan Arab pada tingkat yang sama. Sebagai suatau agama universal maka Islam tidak tergantung pada suatu bahasa, tempat, ataupun masa dan kelompok manusia. Cak Nur mencatat sebuah ayat dalam Quran:
Kebajikan itu bukanlah bahwa kamu menghadapkan wajahmu ke arah timur atau barat; melainkan kebajikan itu ialah (sikap) seseorang beriman kepada Allah, hari Kemudian, para Malaikat, Kitab Suci, dan para Nabi; dan (sikap) orang yang mendermakan hartanya -betapapun ia mencintai hartanya itu- kepada sanak keluarga, anak-anak yatim, kum miskin, orang terlantar dalam perjalanan, para peminta-minta, dan orang-orang terbelnggu (oleh perbudakan); dan (sikap) orang yang menegakkan salat dan mengeluarkan zakat; serta (sikap) mereka yang menepati janji jika mereka mengikat janji, serta mereka yang tabah dalam keadaan susah dan menderita, serta dalam kekurangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah kaun yang bertakwa. (Q.,s. al-Baqarah/2:177)[7]
Menurut Cak Nur (sepaham dengan komentar A. Yusuf Ali) ayat di atas menunjukkan bahwa nilai kebenaran tidak menghendaki formalisme mati, dan bahwa nilai kebajikan harus dipahami secara substantif, dinamis dan universal. Nilai-nilai ajaran yang universal, yang berlaku dalam segala waktu dan tempat dan sah untuk sembarang kelompok manusia, tidak bisa dibatasi oleh suatu formalisme, seperti formalisme “menghadap ke timur atau ke barat”. Dan analog dengan itu ialah formalisme kebahasaan.
Selanjutnya perlu mendapat penekanan dengan lebih jelas terhadap arti kata “Islam” sendiri membuat pembedaan antara “Islam” (dengan huruf besar) dan “islam” (dengan huruf kecil). Cak Nur memberi kesan : “islam” (dengan huruf kecil) sesungguhnya lebih penting dari “Islam” (dengan huruf besar). Sebab menurutnya, “Islam” lebih banyak mengandung konotasi sosial, dalam arti kata itu mengacu pada perwujudan sosial orang-orang yang memeluk, atau mengaku memeluk agama Islam. Maka “menjadi Islam” dalam artian ini lebih banyak berarti menjadi anggota masyarakat yang secara formal memeluk agama Islam. Sementara “islam” lebih mengacu pada sikap hati pasrah kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan sikap keagamaaan yang benar di hadapan Allah. Islam berarti sikap pasrah kepada Tuhan dan ini merupakan nature atau fitrh manusia sendiri, sehingga munculnya juga dari dalam dan tidak bisa dipaksakan dari luar. Karena menurut Cak Nur sikap keagamaan yang merupakan paksaan dari luar tidaklah otentik, karena kehilangan dimensinya yang paling mendasar dan mendalam, yaitu kemurnian atau keikhklasan.
Karena sikap pasrah kepada tuhan Yang Maha Esa itu merupakan tuntutan alami manusia, maka agama (Arab: al-din, secara harfiah antara lain berarti “ketundukan” dan “kepatuhan”, “ketaatan”) yang sah tidak bisa lain daripada sikap pasrah kepada Tuhan (al-Islam). Maka tidak ada agama tanpa sikap itu, yakni, keagamaan tanpa kepasrahan kepada Tuhan adalah tidak sejati”.[8]
Dengan demikian semua agama yang benar pada hakekatnya mengajarkan sikap pasrah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas dasar inilah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad s.a.w. adalah semuanya al-Islam karena inti semuanya adalah ajaran tentang sikap pasrah kepada Tuhan.
“Atas dasar inilah maka agama yang dibawa oleh Nabi muhammad disebut agama Islam, karena isa secara sadar dan dengan penuh deliberasi mengajarkan sikap pasrah kepada Tuhan, sehingga agama Nabi Muhaammad merupakan al-Islam par excellence, namun bukan satu-satunya, dan tidak unik dalam arti berdiri sendiri, melainkan tampil dalam rangkaian dengan agama-agama al-Islam yang lain, yang telah tampil terdahulu”[9]
Paham al-Islam yang merupakan bentuk ketertundukan kepada Tuhan bersifat alami, wajar, fitri dan natural. Menurut Cak Nur orang yang pertama kali menyadari al-islam sebagai agama adalah Nabi Nuh, yang kemudian diperkuat oleh Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim-lah yang menurunkan paham al-Islam ini kepada keturunannya Ishaq, yang kemudian menjadi dasar bagi agama Yahudi dan Kristen. Maka agama Yahudi dan Kristen berpangkal pada al-Islam karena merupakan kelanjutan agama Nabi Ibrahim. Agama Yahudi pada dasarnya mengajarkan al-Islam, seperti ditegaskan dalam dalam al-Quran mengenai fungsi Kitab Suci Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa untuk keturunan Israel:
“Sesungguhnya Kami (Tuhan) telah menurunkan Taurat di dalamnya ada petunjuk dan cahaya, dan dengan Kitab Suci itu para nabi yang pasrah (aslamu, “ber-Islam”) serta para pendeta (rabbi) dan para sarjana agama(al-ahbar) menalankan hukum untuk mereka yang menganut agama Yahudi, berdasarkan kitan Allah yang mereka diwajibkan memeliharanya, dan mereka itu semuanya menjadi saksi…(Q.s. al-Mai’dah/5:44)[10]
Begitu pula dengan Nabi Isa (Yesus) putera Maryam datang membawa ajaran pasrah kepada Tuhan:
Dan tatkala Isa merasakan dari mereka (kaum Israel) pembangkangan (kufr), ia berkata, “Siapa yang bakal menjadi pendukungku menuju Alla? Al-Hawariyyun (para pengikut setia Nabi Isa) menjawab, “Kami para pendukung Allah. Kami beriman kepada Allah, dan saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang pasrah (muslimun). (Q.s. Alu Imran/3:52)
Dan ingatlah ketika Kami (Tuhan) mewahyukan kepada al-hawariyyun, “Berimanlah kamu sekalian kepada-Ku dan kepada Rasul-Ku (Isa)!” Mereka menjawab, “Kami beriman, dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang pasrah (muslimun). (Q.s. al-Ma’idah/5:111)[11]
Apa implikasi dari pembedaan dua kata “Islam” ini? Pertama, al-Islam merupakan titik temu semua ajaran yang benar, maka antara sesama penganut yang tulus ajaran itu pada prinsipnya harus dibina suatu hubungan yang sebaik-baiknya, kecuali bila salah satu berbuat zalim terhadap yang lainnya. Umat Muhammad memiliki fungsi sebagai “wasit” (penengah) diantara sesama manusia, seta sebagai saksi (syuhada) atas seluruh kemanusiaan. Kedua, perlunya kesatuan kenabian dan kerasulan, yaitu menyangkut tugas nabi-nabi dan rasul yang tidak bisa dibeda-bedakan karena merupakan tugas Ilahi yang sama. Penyampaian pesan Allah melalui para nabi disampaikan dengan bahasa yang berbeda-beda, sesuai dengan konteks zamannya. Para Nabi datang silih berganti membawa pesan Allah yang tidak semuanya dimuat dalam al-Quran. Maka menurut Cak Nur mereka yang hendak melakukan al-islan dituntut untuk beriman kepada ajaran yang diturunkan kepada “para nabi yang lain” itu, jika penggetahuna mantap tentang ajaran mereka itu dapat diperoleh.
Maka jelaslah universalitas Islam dalam kaitannya dengan arti kata “Islam” sendiri dan implikasi yang menyertainya. Mengakihiri pembahasannya Cak Nur mencatat:
“Jadi “Islam” memang telah menjadi nama sebuah agama, yaitu agama Rasul Pungkasan. Namun ia bukan sekedar nama, tapi nama yang tumbuh karena hakekat dan inti ajaran agama itu, yaitu pasrah kepada Tuhan (al-Islam). Dengan begitu maka seorang pengikut Nabi Muhammad adalah seorang muslim par excellence, yang dalam menganut agamanya itu (seharusnya) senantiasa sadar akan apa hakekat agamanya, yaitu al-Islam, sikap pasrah kepada Tuhan. Karena kesadaran akan makna hakiki keagamaan itu maka “Agama Islam”, juga “orang Muslim” atau “Ummat Islam” selamanya mempunyai impulse universalisme, yang pada urutannya memancar dalam wawasan kulturalnya yang berwatak kosmopolit”[12]
Wasanakata
Menelusuri pemikiran Cak Nur akan terasa sekali konsistensinya. Sosok Cak Nur menurut saya merupakan prototipe Islam insklusif. Cak Nur berhasil membawa citra Islam yang inklusif dan modern. Ia menjadikan sebuah teks dalam konteks kesejarahannya. Hanya saja ada beberapa kesan penulis yang perlu disampaikan di sini. Pertama, seberapa jauh pemikiran Cak Nur ini sanggup mewarnai para penganut Islam sendiri dalam praktek keagamaan. Impikasi pemikiran Cak Nur adalah sikap inklusif dan kritis terhadap sesuatu yang berasal dari luar Islam. Kedua, sejauh mana pemikiran brilian ini sanggup mengimbangi pendapat-pendapat keras (kaku) dari kelompok Islam yang lain, yang kadang disuarakan dengan genderang keberanian yang menyala-nyala. Ada kesan pemikiran Cak Nur hanya dinikmati oleh kalangan tertentu saja (misalnya diskusi-diskusi tentang paham keislaman di perguruan tinggi). Pemikiran sebagus apapun kalau tidak dimunculkan secara “vulgar” dalam wacana publik (public discourse) akan menjadi sekadar “harta terpendam”. Meskipun demikian perlu diakui Cak Nur telah memberikan suatu “pencerahan” kepada para pemikir Islam di Indonesia. Pencerahan itu merupakan hasil penggalian yang tidak kenal lelah dan berani. Inilah sumbangan terbesar Cak Nur dalam pemikiran Islam yang menjadi inspirasi bagi generasi muda Islam untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran kritis.
Daftar Pustaka:
· Madjid, Nurcholish : Islam, Doktrin dan Peradaban, Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan, Yayasan Paramadina, Jakarta, 1992.
· Madjid, Nurcholish: Cita-Cita Politik Islam Era Reformasi, Yayasan Paramadina, Jakarta, 1992.
· Munawar-Rahman, Budhy : Islam Pluralis, Wacana Kesetaraan Kaum Beriman.. Yayasan Paramadina, Jakarta, 2001.
*****
[1] Ahmad Wahib dalam Budhy Munawar-Rahman, Islam Pluralis, Wacana Kesetaraan Kaum Beriman. (Yayasan Paramadina, Jakarta, 2001). Hal 288.
[2] Nurcholish Madjid: Islam, Doktrin dan Peradaban, Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan. (Yayasan Paramadina, Jakarta, 1992). Buku setebal 626 halaman, dengan pengantar yang sangat panjang ini, sampai tahun 2000 telah mengalami cetak ulang sampai empat kali.
[3] Sebagaimana dicatat oleh Cak Nur bahwa tulisan-tulisan Ibn Khaldun pada abad XIV menunjukkan adanya sikap “superioritas” orang Islam terhadap orang Barat pada mula-mula munculnya ilmu pengetahuan. Orang Islam tidak tertarik mengembangkan sayapnya ke Utara Laut Tengah karena daerah itu merupakan daerah yang tidak berbudaya (oikoumene). Karena itu orang Islam memandang sebelah mata orang Barat, tetapi sekarang yang terjadi sebaliknya orang Barat lebih maju dalam ilmu pengetahuan daripada orang Islam.
[4] Saya berpendapat bahwa sebaik apapun terjemahan pasti tidak memenuhi atau mewakili sepenuhnya cita rasa bahasa pertama. Dalam tradisi filsafat ada ungkapan yang sangat terkenal: “menerjemahkan berarti mengkhianati”.
[5] Madjid, op.cit.. hal. 363-364.
[6] Ibid. hal 368.
[7] Ibid. hal. 361-362.
[8] Ibid. hal. 426.
[9] Ibid. hal 427. Garis bawah dari penulis.
[10] Ibid. hal 434.
[11] Ibid. hal.435.
[12] Ibid. hal. 441.


